Berita

KPK Telusuri Pembelian Aset Tersangka Dugaan Pemerasan TKA

67
×

KPK Telusuri Pembelian Aset Tersangka Dugaan Pemerasan TKA

Sebarkan artikel ini
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Dokumentasi/RRI/Chairul Umam)

Meuligoenews.com, Jakarta: KPK menelusuri aset-aset yang dibeli tersangka kasus dugaan pemerasan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kemnaker. Penyidik memeriksa tiga orang tersangka dalam kasus ini.

Devi Angraeni (DA) Koordinator Uji Kelayakan PPTKA 2020-2024 dan Direktur PPTKA Kemnaker 2024-2025 salah satunya. Putri Citra Wahyoe (PCW) staf Direktorat PPTKA pada Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker 2019 sampai dengan 2024 juga diperiksa.

Gatot Widiartono (GTW) menjabat sebagai PPK PPTKA dan Koordinator Pengendalian TKA tahun 2019-2025 pun diperiksa. “Materi pemeriksaan terkait dengan aset yang dibeli pada kurun waktu tahun 2019 sampai sekarang,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

KPK akan melakukan klarifikasi kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Klarifikasi dilakukan terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan penempatan TKA di Kemnaker.

“Apakah KPK berpotensi sampai ke menteri atau melakukan klarifikasi kepada menteri, tentunya dugaan ini ada. Ini gratifikasinya diterima berjenjang, apakah ada petunjuk ke arah yang paling atas di kementerian tersebut, sedang kami perdalam,” ujar Plh Direktur penyidikan KPK Budi Sukmo dalam keterangannya pertengahan Juni lalu.

Budi berjanji akan melakukan klarifikasi terkait temuan yang mengarah ke kasus ini. “Tentu akan kami klarifikasi semua terkait temuan-temuan kami panda proses penggeledahan yang kami laksanakan,” ucap Budi.

Pihak KPK menegaskan, dugaan pemerasan perizinan TKA di Kemnaker telah terjadi sejak 2012. Kemnaker bernama Kemnakertrans dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai menteri saat itu.

“Praktik ini bukan hanya dari 2019. Dari hasil proses pemeriksaan yang KPK laksanakan, memang praktik ini sudah mulai berlangsung sejak 2012,” kata Budi.

Komisi antirasuah resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan korupsi di Kemnaker RI. Berikut nama-nama tersangka dimaksud:

1. Suhartono (SH) menjabat sebagai Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker dari tahun 2020 sampai dengan 2023.

2. Haryanto (HY) adalah Direktur Pengendalian PPTKA 2019-2024 dan Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker 2024-2025.

3. Wisnu Pramono (WP) merupakan Direktur PPTKA Kemenaker pada periode tahun 2017 sampai dengan tahun 2019.

4. Devi Angraeni (DA) adalah Koordinator Uji Kelayakan PPTKA 2020-2024 dan Direktur PPTKA Kemnaker 2024-2025.

5. Gatot Widiartono (GTW) menjabat sebagai PPK PPTKA dan Koordinator Pengendalian TKA tahun 2019 sampai dengan 2025.

6. Putri Citra Wahyoe (PCW) adalah staf Direktorat PPTKA pada Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker 2019 sampai dengan 2024.

7. Jamal Shodiqin (JMS) juga menjabat sebagai staf Direktorat PPTKA pada Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker 2019-2024.

8. Alfa Eshad (ALF) merupakan staf Direktorat Pengendalian PPTKA pada Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker 2019-2024.

Sumber : RRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *