Aceh Barat, Meuligoenews.com : Komunitas Gerakan Peduli Lingkungan (GPL) Meulaboh menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh terkait pengelolaan sampah di lingkungan lapas, Kamis (18/12/2025).
Penandatanganan MoU ini menjadi wujud kolaborasi antara komunitas masyarakat dan instansi negara dalam upaya meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Kerja sama tersebut dilatarbelakangi oleh tingginya volume sampah yang dihasilkan di dalam lingkungan lapas.
Melalui kerja sama jangka panjang ini, GPL Meulaboh dan Lapas Kelas IIB Meulaboh akan menjalankan sejumlah program, mulai dari edukasi pemilahan sampah, pembentukan bank sampah, hingga pelatihan pengolahan sampah bagi warga binaan. Program tersebut diharapkan dapat memberikan keterampilan baru bagi warga binaan yang bernilai guna dan berkelanjutan.
“Sampah organik yang berasal dari dapur lapas nantinya akan diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik, khususnya dari aktivitas pengunjung, akan dimanfaatkan menjadi kerajinan tangan atau produk lain yang memiliki nilai ekonomis.”ucap Fajar Oza Pratama, Kamis (18/12/2025).
Di sela-sela kegiatan penandatanganan MoU, GPL Meulaboh juga memberikan sosialisasi awal kepada aparatur sipil negara (ASN) serta peserta magang yang hadir. Sosialisasi tersebut difokuskan kepada peserta magang agar mereka dapat meneruskan edukasi pengelolaan sampah kepada warga binaan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan Lapas Kelas IIB Meulaboh dapat menjadi lingkungan yang lebih bersih, bebas dari sampah plastik, serta mampu mengelola sampah organik secara optimal dan ramah lingkungan.












